Tuesday, 27 November 2012

Hukum Tayammum


Termasuk perkara yang diperselisihkan di kalangan para fuqaha`, apakah tayamum dilakukan dengan memukulkan kedua telapak tangan satu atau dua kali, apakah mengusap kedua tangan cukup sampai pergelangan atau harus sampai siku? Setelah sebelumnya mereka bersepakat bahwa anggota tayamum hanya dua yaitu wajah dan tangan.
Imam Ahmad berpendapat bahwa tayamum hanya dengan memukul tanah satu kali, lalu mengusap wajah dan telapak tangan sampai pergelangan, tidak sampai siku. Imam Ahmad berkata, “Barangsiapa berkata bahwa tayamum dengan (mengusap kedua tangan) sampai siku maka ia adalah sesuatu yang dia tambahkan dari dirinya.”
Imam yang tiga selain Ahmad berpendapat bahwa tayamum dengan memukul tanah dua kali, yang pertama untuk wajah dan yang kedua untuk kedua tangan sampai siku.
Dalil-dalil Imam Ahmad
Firman Allah, “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (Al-Maidah: 6).
Ayat ini tidak menjelaskan berapa kali orang yang bertayamum menepukkan tangannya ke tanah atau debu, zhahirnya cukup dengan satu kali. Di samping itu ayat ini berkata, “Dan tanganmu.” Kata “tangan” secara mutlak hanya berlaku untuk telapak, sampai pergelangan saja.
Sabda Nabi saw kepada Ammar bin Yasir,
“Semestinya cukup bagimu memukul tanah dengan kedua tanganmu satu kali kemudian kamu mengusap dengan keduanya wajah dan kedua telapak tanganmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini secara jelas bahwa tayamum yang diajarkan oleh Nabi saw kepada Ammar adalah dengan memukul tanah satu kali dan tangan yang diusap adalah kedua telapak tangan, sampai pergelangan bukan sampai siku.
Dalil-dalil Imam yang tiga
Firman Allah “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (Al-Maidah: 6).
Pengambilan dalil darinya, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ berkata, asy-Syafi’i berkata, “Allah Ta’ala mewajibkan menyucikan empat anggota dalam wudhu di awal ayat, lalu Allah menggugurkan darinya dua anggota dalam ayat di akhir ayat, maka yang tersisa adalah dua anggota dalam tayamum sebagaimana ia dalam wudhu, karena jika keduanya berbeda niscaya Allah akan menjelaskannya, dan kaum muslimin telah bersepakat bahwa wajah diusap seluruhnya dalam tayamum, begitu pula kedua tangan.”

No comments:

Post a Comment

Cara-cara Bertayammum

Cara-cara Bertayammum